Sabtu, 30 Maret 2013

Menjadi Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen

To the point! Kementrian Perdagangan Republik Indonesia dalam hal ini sebagai bagian dari pemerintah saat ini sedang giat mensosialisasikan sebuah edukasi bagi masyarakat di Tanah Air. Program Edukasi ini membawa sebuah visi untuk membangun masyarakat kita untuk menjadi Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen. Program edukasi ini mempunyai tujuan untuk membangun masyarakat yang cerdas sebagai konsumen yaitu konsumen yang teliti, kritis, dan paham akan hak dan kewajiban sebagai konsumen yang baik dan bermoral.

Akan tetapi, mungkin sebelumnya kita harus memahami dulu tentang pengertian dari Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen ini. Untuk itu, semoga saja sedikit ulasan mengenai Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen berikut ini akan memberi sedikit penjelasan bagi pembaca blog ini tanpa terkecuali termasuk anda. Karena menjadi Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen ini memang sangat kita perlukan, mengingat banyaknya pelanggaran barang beredar yang melanggar hak-hak konsumen sehingga merugikan para konsumen di Tanah Air ini termasuk kita.

Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen itu sendiri adalah suatu istilah yang menggambarkan keadaan konsumen yang cerdas. Yaitu konsumen yang cerdas memposisikan dirinya sebagai konsumen yang baik, bermoral dan mengerti akan hak dan kewajiban sebagi konsumen. Cerdas dalam memilih produk yang baik, sehat dan layak konsumsi, cerdas juga dalam memahami hak dan kewajiban sebagai konsumen seperti yang diatur dalam undang-undang. Selain daripada itu, konsumen cerdas juga akan mengetahui jalur akses hukum untuk mendapatkan perlindungan haknya sebagai konsumen. Sehingga mampu melindungi dirinya dan lingkungannya dari pelanggaran hak sebagai konsumen. Namun disamping semua itu, sebagai konsumen yang baik dan bermoral, konsumen cerdas juga harus memahami kewajibannya sebagai konsumen seperti yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan d Tanah Air.

Unntuk mewujudkan Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen pada diri kita masing-masing sebenarnya bukanlah sesuatu yang sulit. Beberapa hal berikut mungkin perlu untuk kita terapkan dalam kehidupan kita sehari-hari sebagai konsumen, ketelitian untuk memilih produk yang sehat dan dan memenuhi kaedah keselamatan, lebih mencintai produk dalam negeri, membeli barang yang sesuai dengan kebutuhan dan bukan keinginan, juga bijak menjaga bumi serta menerapkan pola untuk mengkonsumsi makanan yang sehat. Secara teori memang cukup simpel, dan dalam prakteknya tergantung seberapa besar kemauan kita untuk menjadi Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen itu tadi.

Dalam hal ini, pemerintah telah melakukan berbagai langkah. Dan sebagai konsumen, sudah seharusnya kita memberikan dukungan nyata bagi pemerintah dalam mewujudkan program ini ini. Beberapa langkah yang telah dilakukan pemerintah untuk perlindungan konsumen ini meliputi: pengawasan barang beredar dan penegakan hukum. Dan dalam prakteknya, tentu saja pengawasan barang beredar dan penegakan hukum ini tidaklah akan efektif dan maksimal tanpa dukungan nyata dari konsumen itu sendiri termasuk kita. Untuk itu, dukungan nyata dari kita selaku konsumen akan sangat diperlukan dalam mewujudkan program Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen di Indonesia ini.

Pemerintah telah menemukan adanya banyak pelanggaran dipasaran Indonesia, dan kemudian telah ditindak lanjuti dangan diproses secara hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku. Semoga program Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen yang sedang berjalan ini bisa seefektif mungkin untuk perlindungan konsumen di Tanah Air. Dan mencapai hasil maksimal sesuai yang diharapkan. Go Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen. Terimakasih atas kunjungan anda. Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar